Wartaoke.net, Medan- Pemprov Sumut akhirnya membeberkan kronologi hilangnya Rp 1.672.985.500 milik mereka. Uang itu disebutkan hilang saat ditinggalkan di parkiran kantor Gubernur Sumut, Senin (9/9/2019) sore.
Kronologi itu dipaparkan Kabag Humas Pemprov Sumut, M Ikhsan, dan Plt Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Setdaprov Sumut, Raja Indra Saleh, di kantor Gubernur Sumut, Selasa (10/9/2019).
Ikhsan memaparkan, uang yang hilang itu baru saja diambil Muhammad Aldi Budianto yang merupakan Penjabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) di BPKAD. Aldi mengambil uang tersebut bersama seorang tenaga honorer BPKAD bernama Indrawan Ginting.
“Uang itu untuk pembayaran honor tim anggaran pemerintah daerah (TPAD),” jelasnya.
Kejadian bermula pada pukul 13.43 WIB, saat Aldi menerima informasi dari bendahara bahwa uang pembayaran honor sudah masuk ke rekening mereka sebesar Rp 1.672.985.500.
Pukul 14.00 WIB, Aldi ditemani Indrawan mendatangi kantor Bank Sumut di Jalan Imam Bonjol, Medan. Mereka melakukan penarikan tunai sekitar pukul 14.47 WIB. Setelah melakukan penarikan, Aldi bersama Indrawan membawa uang itu ke Kantor Gubernur Sumut.
“Setelah masuk pelataran parkir yang bersangkutan melakukan putaran sekali lagi, karena pada saat masuk pertama penuh, dan dia mutar kembali dan melihat ada tempat parkir satu, pas di depan kantor gubernur yang di belakang ada CCTV,” ujar Ikhsan.
Mereka berdua memarkirkan mobil sekitar pukul 15.40 WIB. Aldi dan Indrawan kemudian meninggalkan kendaraan itu untuk melakukan absensi, lalu salat. Sementara uang ditinggalkan di jok belakang.
“Pada pukul 17.00 WIB, saat hendak pulang, yang bersangkutan melihat tas sudah tidak ada di dalam mobil. Yang bersangkutan ditemani saudara Indrawan Ginting menghubungi Polrestabes Medan dan membuat laporan dan telah di BAP oleh pihak kepolisian,” jelasnya.
Ikhsan mengakui tidak ada pengawalan dari petugas keamanan saat Aldi dan Indrawan mengambil uang itu. Namun dia menolak menjawab kerusakan pada mobil yang digunakan keduanya. Begitu juga saat ditanya alasan mereka meninggalkan uang di dalam mobil.
“Biar pihak kepolisian yang menjawab,” katanya.
Ikhsan menambahkan, kasus itu sudah dilaporkan ke Gubernur dan Sekdaprov Sumut. “Kita juga sudah berkoordinasi dengan Inspektorat, tutupnya.
Seperti diberitakan, Pemprov Sumut kehilangan uang yang baru diambil dari Bank Sumut. Beredar informasi, jumlahnya mencapai Rp 1,7 miliar, namun ada pula yang menyebut Rp 1,8 miliar. Pemprov Sumut akhirnya mengonfirmasi jumlahnya Rp 1.672.985.500. (Lis)