Home / Headline / Usulan Jokowi Minta Pelantikan Presiden dan Wapres Dipercepat Ditolak KPU

Usulan Jokowi Minta Pelantikan Presiden dan Wapres Dipercepat Ditolak KPU

Wartaoke.net, Jakarta- Ketua Umum Pro Jokowi (Projo) Budi Arie Setiadi mengatakan, Presiden Joko Widodo mengusulkan pelantikan yang seharusnya dilakukan 20 Oktober, maju sebagai 19 Oktober 2019 ini. Usulan itu pun ditolak mentah-mentah Komisi Pemilihan umum (KPU).

“Pak Jokowi mengusulkan pelantikan maju satu hari,” ujar Budi, Sabtu (28/9/2019).

Dia menuturkan, itu disampaikan langsung oleh Jokowi saat bertemu relawan di Istana, Jumat (27/9) kemarin. “(Disampaikan) Pak Jokowi, kemarin,” ungkap Budi.

Menurutnya, para pendukung Jokowi berbagai unsur dan elemen akan menggelar acara menyambut pelantikan tersebut.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) menanggapi kabar soal Jokowi yang disebut mengusulkan pelantikan Presiden dan Wakil Presiden dimajukan. Jokowi sebelumnya disebut meminta pelantikan dimajukan ke tanggal 19 Oktober 2019.

“Tetap 20 Oktober 2019,” ujar Komisioner KPU, Hasyim Asyari dilansir   CNNIndonesia.com, Sabtu (28/9).

Hasyim menjelaskan, masa jabatan Presiden sudah ditetapkan dalam waktu tertentu (fix term). Artinya, lima tahun dihitung sejak Pilpres. Hal itu sudah dilakukan sejak Pilpres dan pelantikan Presiden 20 Oktober 2004.

Pemilu 2004 sendiri merupakan kali pertama Indonesia memilih presiden secara langsung lewat pemilihan umum. Pemilu berlangsung dua putaran dan kemudian dimenangkan oleh pasangan Susilo Bambang Yudhoyono-Jusuf Kalla.

Hasyim melanjutkan, sejak itu pada Pemilu 2009, Pemilu 2014 dan Pemilu 2019 siklus lima tahunan masa jabatan presiden adalah 20 Oktober.

“Karena itu hasil Pemilu 2019 pelantikan Presiden 20 Oktober 2019, tanpa melihat jatuh pada hari apa,” ujar Hasyim menegaskan. (Lis)