Wartaoke.net, Bengkalis – Pemerintah Kabupaten Bengkalis menggelar Sosialisai Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Bengkalis Tahun Anggaran 2020, Senin (03/02/2020).
Sosialisasi ini dihadiri oleh Ketua DPRD Bengkalis H. Khairul Umam serta anggota dr. Morison Bationg Sihite, H. Adri, Laurensius Tampubolon, dan H. Zamzami yang Bertempat di lantai IV Kantor Bupati Bengkalis.
Dengan adanya sosialisasi tersebut, Ketua DPRD Kabupaten Bengkalis H. Khairul Umam sangat mengapresiasi.
Sosialisasi ini menjadi tolak ukur dalam melakukan kegiatan untuk menghindari tindak pidana korupsi, baik di pemerintahan maupun DPRD, kata Khairul Umam.
“Pencegahan korupsi bisa dilakukan dari kegiatan sosialisasi. kurangnya pengetahuan tentang hukum dapat menjadikan seseorang terlibat dalam kasus tindak pidana korupsi, maka kami menghimbau kepada seluruh rekan-rekan yang ada di DPRD untuk berhati-hati dalam menggunakan anggaran dan kewenangan agar terhindar dari tindak pidana korupsi,” ungkap Khairul Umam.
Sementara itu, Bupati Bengkalis melalui Sekretaris Daerah H. Bustami, HY dalam sambutanya menyampaikan bahwa APBD memiliki peranan yang cukup penting untuk mempercepat gerak roda pembangunan, terutama dalam menggerakkan pertumbuhan ekonomi daerah serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Proses pelaksanaan APBD merupakan tahapan yang fundamental dan harus dilaksanakan dengan seksama sesuai dengan peraturan pemerintah (PP) No. 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah. Untuk itu, pelaksanaan sosialisasi ini memiliki makna yang sangat strategis dalam kerangka pelaksanaan program kegiatan untuk tahun anggaran 2020 dan sekaligus untuk mewujudkan kesamaan persepsi berkenaan dengan kewenangan dan tanggung jawab setiap unsur pengelola keuangan daerah yang berpedoman pada peraturan perundang-undangan.”
Kemudian, Kepala Kejaksaan Negeri, Nanik Kushartanti menghimbau kepada pengguna anggaran maupun lainnya untuk bekerja sebaik mungkin agar terhindar dari tindak pidana korupsi. ***