Home / Hukrim / Polisi Tangkap 2 Pencuri Baut Jembatan Siak IV Pekanbaru

Polisi Tangkap 2 Pencuri Baut Jembatan Siak IV Pekanbaru

Wartaoke.net, Pekanbaru– Tangan-tangan jahil pencuri baut dan lempengan di Jembatan Siak IV Pekanbaru akhirnya harus berakhir di bui. Kini dua orang pelaku telah ditangkap personel Polda Riau.

“Dua orang pelaku pencurian baut dan lempengan di Jembatan Siak IV di Pekanbaru sudah kita tangkap,” kata Kanit Jatanras Subdit III Reskrimum Polda Riau, Kompol Julius Sitanggang, dalam jumpa pers di Mapolda Riau, Selasa (3/9/2019).

Kedua tersangka tersebut bernama Deni (26) dan Rangga (18) yang merupakan warga Kecamatan Rumbai Pesisir, Pekanbaru. Keduanya dengan sengaja membuka baut dan lempengan yang ada di jembatan yang diresmikan pada Februari 2019 lalu.

“Mereka kita ketahui atas laporan masyarakat di sekitar jembatan yang sempat menegur salah satu pelaku dari kelompok ini,” kata Julius.

Dari keterangan kedua tersangka, lanjut Julius, mereka ini mencuri pada malam hari dimulai pukul 23.00 WIB. Pekerjaan untuk membuka baut sekaligus mengambil lempengan yang ada di jembatan itu baru berakhir pukul 03.00 WIB.

“Dari hasil pencurian baut dan lempengan ini mereka jual ke penampung barang bekas. Harganya satu lempengan besi dan baut Rp 125 ribu,” kata Julius.

Uang hasil menjual baut jembatan ini, kata Julius, dipergunakan untuk membeli narkoba jenis sabu. Sebagian lagi uangnya untuk judi online.

“Dalam komplotan ini ada 4 orang. Jadi dua orang lagi kita tetapkan DPO. Masih kita buru,” kata Julius.

Julius menjelaskan, pihaknya juga sudah mendatangi tempat penjualan baut dan lempengan tersebut. Rupanya barang bukti tersebut juga sudah dijual ke penampung lainnya.

“Pihak yang menadah barang curian akan segera kita jadikan tersangka dalam kasus ini. Ada puluhan baut dan 36 yang mereka curi,” kata Julius. (Lis)