Home / Hukrim / 5.000 Butir Ekstasi Diamankan dari KM Bukit Raya

5.000 Butir Ekstasi Diamankan dari KM Bukit Raya

Wartaoke.net, Jakarta– Tim gabungan antinarkoba yang terdiri dari petugas dari Badan Narkotika Nasional (BNN) provinsi Bangka Belitung, Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas IV Pangkalbalam dan Polda Bangka Belitung berhasil menggagalkan peredaran narkoba yang diselundupkan melalui jalut laut. 

Dua orang bandar narkoba dengan barang bukti 3,6 Kg jenis sabu dan 5.000 butir pil ekstasi itu ditangkap dan diamankan saat turun dari kapal KM. Bukit Raya, Kamis (1/8/2019) kemarin.

Kepala Kantor KSOP Kelas IV Pangkalbalam, Izuar membenarkan kejadian tersebut setelah menerima laporan dari Petugas Wilker Pelabuhan Belinyu.

“Informasi yang didapat dari Petugas Wilker pelabuhan Belinyu, KSOP Pangkalbalam bersama tim gabungan BNN Provinsi Babel dan Polda Babel berhasil menangkap bandar narkoba dengan barang bukti 3,6 kg sabu dan 5.000 butir pil ekstasi yang diselundupkan melalui kapal penumpang KM. Bukit Raya dari Tanjung Pinang, Kepulauan Riau kemarin (1/8),” ujar Izuar dalam keterangan tertulis, Jumat (2/8/2019).

Pengungkapan peredaran narkoba dalam jumlah besar tersebut merupakan aksi yang kesekian kalinya dilakukan oleh tim gabungan antinarkoba di Wilayah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. 

Sebelumnya, jalur peredaran narkoba masuk dari Pelabuhan Muntok Bangka Barat. Kali ini, jalurnya masuk dari Pelabuhan Tanjung Gudang Belinyu Kabupaten Bangka.

“Saat itu kapal KM. Bukit Raya dari Tanjung Pinang Provinsi Kepulauan Riau tiba di Pelabuhan Belinyu Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Tim gabungan yang sedang bertugas mencurigai gerak gerik dua orang yang langsung digiring menuju Kantor Pelabuhan Tanjung Gudang Belinyu. Kemudian dilakukan penggeledahan dari dalam tas mereka dan mendapatkan adanya narkoba jenis Sabu dan Ekstasi,” ujar Izuar.

Adapun barang bukti yang diamankan adalah pil ekstasi terdiri dari tiga bungkus berwarna hijau dan lima bungkus berwarna merah muda. Sementara untuk narkoba jenis sabu terdiri dari tiga kemasan besar, dua kemasan sedang dan satu kemasan kecil. 

“Narkoba tersebut dalam bungkus plastik bening kemudian dilapisi dengan alumunium foil kemudian dimasukan dalam kemasan makanan dan dibawa menggunakan tas,” jelasnya.

Izuar menegaskan tidak ada toleransi terhadap penumpang yang membawa masuk Narkoba jenis apapun melalui Pelabuhan di wilayahnya karena perang terhadap narkoba adalah harga mati. 

Untuk itu, ia dengan tegas mengingatkan para penumpang kapal untuk tidak membawa narkoba jenis apapun dan memastikan untuk terus meningkatkan pengawasan. 

Selain itu, penumpang juga dihimbau untuk memberikan dukungan penuh kepada tim gabungan anti narkoba agar meredam peredaran narkoba yang masuk dari pelabuhan di wilayah kerjanya. (Lis)