Home / Hukrim / Polres Siak Tangkap 2 Pelaku Karhutla

Polres Siak Tangkap 2 Pelaku Karhutla

Wartaoke.net, Siak- Polres Siak,  Riau  mengamankan dua pelaku pembakar hutan dan lahan (Karhutla) di Riau. Pelaku berinisial U dan A sengaja membakar lahan seluas 8 hektare untuk membuka perkebunan. 

“Kedua pelaku inisial A dan U sudah diamankan untuk diproses lebih lanjut. Keduanya sengaja melakukan pembakaran untuk membuka perkebunan seluas 8 hektare,” kata Humas Polres Siak, Bripka Dedek kepada wartawan, Jumat (30/8/2019).

Dedek menjelaskan, lokasi kebakaran lahan ini tepatnya di Desa Pencing Bekulo, Kecamaran Kandis, Siak. Peristiwa kebakaran terjadi pada 27 Agustus 2019 lalu. Luas lahan yang terbakar mencapai 8 hektare.

“Mendapat laporan ada kebakaran, tim Polsek Kandis langsung menuju ke lokasi. Saat itu kawasan terbakar dan mengamankan satu orang pelaku inisial U di lokasi,” kata Dedek dilansir detik.com.

Dari keterangan pelaku U, kata Dedek, pembakaran lahan ini tidak hanya dilakukan dirinya saja. Melainkan saat melakukan pembakaran lahan dibantu rekannya inisial A.

“Atas keterangan tersebut, tim mencari tahu keberadaan pelaku inisial A. Di ketahui jika A berada di Kabupaten Rokan Hulu,” kata Dedek.

Dedek mengatakan tim Polsek Kandis pada 29 Agustus kemudian berangkat menuju Rohul untuk melacak keberadaan satu palaku Karhutla. Tim Polsek Kandis berkoordinasi dengan Polsek Kunto Darussalam, Rohul akhirnya berhasil mengamankan A.

“Pelaku inisial A diamankan di Kabupaten Rohul. Dari sana pelaku dibawa ke Polsek Kandis untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” kata Dedek. (Lis)