Home / Hukrim / Ketum Permahi Tuding Jokowi Lepas Tangan Soal Kasus Novel

Ketum Permahi Tuding Jokowi Lepas Tangan Soal Kasus Novel

Wartaoke.net, Jakarta- Ketua Umum (Ketum)  Dewan Pimpinan Nasional   Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (Permahi), M Andrean Saefudin, menuding Presiden Jokowi lepas tanggung jawab atas upaya pengungkapan kasus penyiraman air keras terhadap penyidik senior KPK, Novel Baswedan.

“Presiden lepas tanggung jawab terhadap kasus Novel. Awal Januari 2019 kami atas nama organisasi sudah melayang somasi terbuka kepada presiden. Namun, respont istana pasif. Sementara korbannya sudah jelas, sekarang mata kiri Novel semakin parah walaupun mata kanan Alhamdulillah masih bisa melihat dengan bantuan kaca mata ,” kata M Andrean Saefudin dalam keterangan tertulisnya, Kamis (18/7/2019).

Indikasi lepas tangan presiden itu dikatakan Andrean dari berlarut-larutnya pengungkapan kasus penganiayaan yang dialami Novel. Padahal kasus penyiraman air keras terhadap Novel terjadi sejak 11 April 2017 silam.

“Padahal kewenangan tertinggi (penegakan hukum) itu hanya ada pada panglima tinggi (Pangti). Pangti itu menurut undang-undang pada presiden,” ungkapnya.

M Andrean juga mengkritik kinerja aparat kepolisian dalam upaya pengungkapan kasus Novel. Meskipun Polri sudah membentuk Tim Pencari Fakta (TPF), namun faktanya tim tersebut gagal mengungkap dalang penyerangan tersebut. 

“Kami sudah memprediksi sejak awal dibentuknya TPF oleh Polri ini, sehingga kami tidak kaget (dengan kinerja TPF),” paparnya.

Sementara itu, Ketua Bidang Penelitian dan Pengembangan Hukum DPN Permahi, Mengara Sijabat mengharapkan  polri mampu mengungkap kasus ini. Hal itu penting agar tidak menjadi catatan buruk dalam penegakan hukum Indonesia karena kasus ini sudah menjadi perhatian publik.

“Kita ingin kasus penganiayaan terhadap Novel terungkap,” tegasnya. (Woke)