Wartaoke.net, Pekanbaru – Komisi III DPRD Provinsi Riau kembali mendatangi perusahaan PT Tirta Sari Surya dan PT Swakarsa Sawit Raya, di Rengat, Selasa (18/2/20) yang dipimpin langsung oleh Ketua Komisi, Husaimi Hamidi, Wakil Ketua Komisi, Karmila Sari serta Anggota Komisi III lainnya.
Ketua Komisi III mengungkapkan bahwa kunjungan tersebut terkait Pajak Air Permukaan yang digunakan oleh PT. Tirta Sari Surya.
Komisi III DPRD Riau meminta Data-data terkait air permukaan yang digunakan, jumlah kubikasi air yang diperlukan oleh PT Tirta Sari Surya dalam mengelola pengolahan karet. Hal ini perlu diketahui untuk mendapat informasi yang jelas karena ini merupakan sumber nilai PAD bagi Provinsi Riau.
Di lokasi, Komisi III menemui bahwa Water Meter yang digunakan oleh PT Swakarsa Sawit Raya masih menggunakan Water Meter Digital.
Berkaitan hal itu dan mengingat himbauan dari Komisi Pemberantasan Korupsi agar menggunakan sistem Water Meter Analog tersegel, Komisi III juga meminta pada direksi perusahaan agar water meter pada pipa saluran yang digunakan sebaiknya menggunakan sistem analog.
Kunjungan Insidentil ini diterima oleh Direksi PT Tirta Sari Surya dan PT Swakarsa Sawit Raya UPT Pendapatan Bapenda Riau, dan Dinas Penanaman Modal Riau di Ruang Rapat Internal PT Tirta Sari Surya dan Ruang Kerja Manajer PT Swakarsa Sawit Raya. (ADV/YOS/YD)