Home / Riau / Gubri Serahkan LKPD 2019 ke BPK

Gubri Serahkan LKPD 2019 ke BPK

Wartaoke.Net, Pekanbaru – Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar, menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Riau tahun anggaran 2019 ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Riau, Kamis (12/3/2020).

“Untuk Riau, TA 2019 telah disampaikan ke BPK RI. Setelah penyampaian ini, Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) akan mempersiapkan tim pemeriksa sekaligus akan melakukan pemeriksaan terhadap laporan keuangan tersebut,” ucap Gubri.

Gubri Berharap LPKD 2019 Raih WTP dari BPK RI

Orang nomor satu di Riau ini pun menjelaskan, LKPD merupakan laporan keuangan yang wajib dan harus dilaporkan oleh pemerintah daerah selaku pengguna anggaran setiap tahunnya.

Dalam penyerahan tersebut, Gubri didampingi Asisten II Pemprov Riau Syahrial Abdi dan Pelaksana Tugas (Plt) Inspektorat Provinsi Riau Indra Agus Lukman.

Syamsuar berharap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau Tahun Anggaran 2019 yang diserahkan kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Riau, dapat meraih opini wajar tanpa pengecualian (WTP).

Dijelaskan Gubri, nanti hasil dari pemeriksaan tersebut akan diungkapkan langsung oleh Kepala BPK kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau. Dan jikalau nantinya terdapat temuan maka akan segera ditindaklanjuti. (ADV/TZEB)

Tag: