Home / Headline / Geruduk Kantor Gubri, Koorwil Riau KSBSI Tolak Kenaikan Tarif BPJS Kesehatan

Geruduk Kantor Gubri, Koorwil Riau KSBSI Tolak Kenaikan Tarif BPJS Kesehatan

Wartaoke.net, Pekanbaru- Koordinator Wilayah (Korwil) Riau Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) melakukan aksi demo ke Kantor BPJS Kesehatan dan kantor Gubernur Riau, Senin (7/10/2019). Aksi beragendakan penolakan kenaikan tarif BPJS Kesehatan hingga 100 persen lebih mulai Januari 2020 mendatang.

Sasaran pertama aksi demo adalah Kantor BPJS Kesehatan pukul 12.00 WIB. Pukul 13.00 WIB, massa bergerak ke Kantor Gubri, Jalan Jenderal Sudirman.

Sedikitnya 1500 massa ambil bagian dalam aksi ini. Dikomandoi Koorwil KSBSI Riau, Juandy Hutauruk SE, aksi berjalan damai.

Wakil Gubernur Riau, Edy Natar Nasution memberikan kesempatan kepada massa untuk berdialog. Lewat 12 keterwakilannya, KSBSI Riau menyampaikan aspirasinya kepada wagubri yang saat itu didampingi Kadisnaker Riau, Kasatpol PP Riau dan empat orang perwakilan BPJS Kesehatan.

Dalam pertemuan itu, Juandy menyampaikan petisi penolakan. Salah satu poinnya adalah meminta agar pemerintah tidak melakukan tindakan diskriminatif dengan tetap menaikkan tarif iuran BPJS Kesehatan yang membebani masyarakat/buruh. 

“Tindakan ini sangat mencederai hati nurani rasa keadilan rakyat/buruh. Hal ini juga bertentangan dengan dengan UU 1945 serta menyimpang dari prinsip dan filosopi  UU SJKN dan UU BPJS yang memiliki prinsip gotong royong dan menciptakan pelayanan kesehatan yang standar dan layak bagi semua golongan,” beber Juandy.

Juandy juga membeberkan bahwa kenaikan tarif BPJS hingga 100 persen lebih itu bakal menjadi ‘senjata makan tuan’ bagi pemerintah. Kemiskinan bakal meningkat. Ujung-ujungnya menjadi beban pemerintah lagi.

Seperti diketahui, pemerintah akan menaikkan tarif BPJS Kesehatan per 1 Januari 2020 untuk semua kelas. Kelas I dari Rp80 ribu menjadi Rp160 ribu (100 persen). Kelas II dari Rp51 ribu menjadi Rp110 ribu (115,69 persen) dan kelas III dari Rp25.500 menjadi Rp42 ribu (64,71 persen).

“Berangkat dari hal itu, kami menolak kenaikan minta pemerintah membatalkan kebijakan yang tidak pro rakyat itu,” tegas Juandy.

Petisi Penolakan kenaikan tarif BPJS Kesehatan juga turut ditandatangani Jhon Pieter Siagian SH,  DPC FKUI KSBSI Siak.

Wagubri, Edy Natar Nasution berjanji sesuai kewenangan sebagai perwakilan Pemprov Riau akan menerus aspirasi itu ke pemerintah pusat. (ndi)