Home / Riau / Gubernur Riau Ancam Copot Pimpinan OPD tak Becus Kelola DAK

Gubernur Riau Ancam Copot Pimpinan OPD tak Becus Kelola DAK

Wartaoke.net, Pekanbaru- Gubernur Riau Syamsuar mengancam copot Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) gara-gara Rp54 miliar Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik hangus. Hangusnya dana yang bersumber dari APBN itu mencerminkan ketidakbecusan OPD dalam mengelolanya.

“Itu akan kita evaluasi, bentuk evaluasinya bisa saja nanti diganti kepala OPDnya,” kata Syamsuar usai menghadiri acara di Hotel Pangeran Pekanbaru, Selasa (15/10/2019).

Syamsuar mengaku sudah mendapatkan kabar soal rendahnya realisasi kegiatan yang bersumber dari DAK fisik 2019.

Bahkan di DAK Fisik tahap I Pemprov Riau harus kehilangan dana DAK fisik hingga Rp 54 miliar akibat tunda salur yang disebabkan tidak siapnya OPD dalam mengelola dana tersebut.

Syamsuar juga sudah melakukan pertemuan dengan pihak Direktorat Jendral Perbendaharaan (DJPb) untuk mendapatkan laporan-laporan mengenai realisasi anggaran DAK fisik tersebut

“Kami sudah ketemu (dengan pihak DJPb), termasuk membicarakan masalah itu. Kami juga sudah merencanakan evaluasi terhadap OPD yang lambat (dalam realisasi DAK fisik),” ujarnya.

Seperti diketahui, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau gagal memanfaatkan DAK tahap I tahun 2019 dengan baik. Buktinya, hingga waktu yang ditetapkan, Pemprov Riau ada dana senilai Rp 54 Miliar yang mengalami tunda salur.

Pelaksana Tugas (Plt) Asisten II Setdaprov Riau Indra tidak menampik kondisi tersebut. Bahkan untuk Provinsi Riau, total seluruh DAK Fisik yang mengalami tunda salur mencapai angka sekitar Rp 204 miliar.

“Angka itu (Rp204 M) untuk seluruh pemerintah daerah di Riau,” kata Indra, Senin (14/10/2019).

Khusus untuk Pemprov Riau DAK Tahap I yang gagal dimanfaatkan atau disalurkan sebesar Rp 54 miliar. Sementara untuk tahap II limit pengajuan penyaluran berakhir 21 Oktober 2019 mendatang.

“Artinya untuk tahap kedua ini, kita masih ada waktu beberapa hari lagi ke depan untuk mengajukan pencairan agar tidak gagal lagi seperti di tahap pertama,” ujarnya.

Sebagai antisipasi penyaluran DAK tahap II agar tidak ada yang gagal lanjut Indra, Pemprov Riau telah mengingatkan masing-masing Kepala organisasi perangkat daerah (OPD) yang menerimaa DAK Fisik untuk mempersiapkan administrasi pengajuan pencairan sebelumm 21 Oktober 2019.

“Kita sudah beberapa kali mengumpulkan OPD terkait dan meminta laporan progres realisasi DAK Fisik. Bahkan terakhir pada tanggal 8 Oktober 2019 lalu, kita melakukan rapat bersama Kakanwil Perbendaharaan dan Kepala KPPN Pekanbaru,” paparnya. (Lis)