Home / Headline / CPNS 2019, Kemenkumham Buka Formasi Untuk SMA, Penempatan Ada di Riau

CPNS 2019, Kemenkumham Buka Formasi Untuk SMA, Penempatan Ada di Riau

Wartaoke.net, Jakarta- Pemerintah akan membuka pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2019 mulai 11 November 2019. Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) resmi mengumumkan pembukaan seleksi calon pegawai negeri sipil ( CPNS) melalui situs resmi Kemenkumham pada Jumat (1/11/2019).

Pada pendaftaran CPNS Kemenkumham 2019, kali ini terdapat 3.532 formasi yang disediakan untuk lulusan SLTA sederajat atau lulusan SMA/SMK/MA.

Dilansir dari situs tersebut, pihaknya membuka sebanyak 4.598 formasi yang terdiri dari formasi khusus dan formasi umum. Untuk formasi khusus, yakni cumlaude, disabilitas, putra/putri Papua dan Papua Barat.

Adapun alokasi formasi 2.875 untuk lulusan SLTA sederajat dengan jabatan Penjaga Tahanan, yang disediakan untuk 101 putra/putri Papua dan Papua Barat dan 2.774 untuk formasi umum.

Berdasarkan Pengumuman Kemenkumham bernomor SEK.KP.02.01-745 tentang Pelaksanaan Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil ( CPNS ) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Tahun Anggaran 2019, ada 23 jabatan yang akan diisi, yakni:

  1. Penjaga tahanan,
  2. Dokter ahli pertama,
  3. Perawat ahli pertama,
  4. Analis kepegawaian ahli pertama,
  5. Pembimbing kemasyarakatan ahli pertama,
  6. Auditor ahli petama,
  7. Mengelola pengadaan barang/jasa ahli pertama,
  8. Pemeriksa keimigrasian pelaksana/pemula,
  9. Analis kelembagaan
  10. Analis pengaduan masyarakat,
  11. Analis permasalahan hukum,
  12. Penata keuangan,
  13. Pengelola bantuan hukum,
  14. Pengelola barang milk negara,
  15. Pengelola keamanan dan ketertiban,
  16. Pengelola keuangan
  17. Pengelola pembinaan bantuan,
  18. Pranata laporan keuangan,
  19. Pranata sidik jari,
  20. Arsiparis ahli pertama,
  21. Assesor SDM aparatur ahli pertama,
  22. Pranata komputer ahli pertama,
  23. Pranata hubungan masyarakat ahli pertama.

Jabatan tersebut diperuntukkan untuk Formasi umum dan khusus (cumlaud, disabilitas, dan putra/putri Papua dan Papua Barat).

Jabatan penjaga tahanan atau sipir paling banyak akan diisi, yaitu 2.875 CPNS untuk ditempatkan di 33 kantor wilayah se-Indonesia.

Para CPNS yang nantinya akan ditempatkan di

  1. Sekretariat Jenderal,
  2. Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan,
  3. Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum,
  4. Direktorat Jenderal Pemasyarakatan,
  5. Direktorat Jenderal Imigrasi,
  6. Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual,
  7. Direktorat Jenderal Hak Asasi Manusia,
  8. Inspektorat Jenderal,
  9. Badan Pembinaan Hukum Nasional,
  10. Badan Penelitian dan Pengembangan Hukum dan Hak Asasi Manusia,
  11. Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Hukum dan Hak Asasi Manusia,
  12. Politeknik Ilmu Pemasyarakatan,
  13. Politeknik Imigrasi,
  14. Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia: Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Riau, Jambi, Sumatera Selatan, Kepulauan Bangka Belitung, Bengkulu,Lampung, Kepulauan Riau, Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, DI Yogyakarta. Jawa Timur, Kalimantan Barat, Kalimantan Timur, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Bali, Nusa Tenggara Timur, Nusa Tenggara Barat. Gorontalo, Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Barat, Maluku, Maluku Utara, Papua, Papua Barat.

Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia dimaksud terdiri Kantor Wilayah, Kantor Imigrasi, Rumah Detensi Imigrasi, Lembaga Pemasyarakatan, Rumah Tahanan Negara, Cabang Rumah Tahanan Negara, Balai Pemasyarakatan, Balai Harta Peninggalan dan Balai Diklat).

Persyaratan

Pelamar dengan kualifikasi lulusan SLTA-sederajat diminta menyiapkan dokumen persyaratan sebagai berikut:

  1. Surat lamaran yang diunduh dari situs https://sscasn.bkn.go.id dan ditujukan kepada Menteri Hukum dan HAM RI di Jakarta.
  2. Surat Pernyataan yang diunduh dari situs https:// cpns.kemenkumham.go.id dan diketik menggunakan komputer, bermaterai Rp 6.000.
  3. KTP asli atau e-KTP
  4. Dokumen berformat PDF, yakni ijazah/Surat Keterangan Lulus (SKL) asli, dan transkrip/daftar nilai asli atau Surat Keterangan Hasil Ujian Nasional (SKHUN).

Bagi pelamar lulusan luar negeri, maka dapat menyertakan Surat Penyetaraan Ijazah dan Transkrip Nilai dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

Sementara, bagi pelamar lulusan Pesantren dapat menyertakan Surat Penyetaraan dan Transkrip Nilai dari Kementerian Agama.

Di sisi lain, untuk pelamar jenis formasi khusus Putra/putri Papua dan Papua Barat dengan Kualifikasi Pendidikan SLTA Sederjat masih serupa dengan persyaratan formasi umum.

Namun, jenis formasi khusus Putra/putri Papua dan Papua Barat ditambahkan dokumen berupa surat keterangan asli dan kelurahan/kepala desa/kepala suku.

Surat keterangan ini bertujuan untuk menerangkan bahwa pelamar asli dari Papua berdasarkan garis keturunan orangtua (bapak dan/atau ibu) asli dari Papua.

Berminat?

Bagi yang ingin mendaftar, pendaftaran CPNS 2019 Kemenkumham dilakukan secara online melalui sscasn.bkn.go.id pada tanggal 11-25 November 2019. (Lis)

Sumber: Tribunpekanbaru.com

Tag: