Home / Warta News / Simpatisan Aksi Kamisan Suarakan Derita akibat Kabut Asap, HAM Hingga Tolak Revisi UU KPK

Simpatisan Aksi Kamisan Suarakan Derita akibat Kabut Asap, HAM Hingga Tolak Revisi UU KPK

Wartaoke.net, Pekanbaru- Simpatisan Aksi Kamisan menggelar aksi damai, Kamis (12/9/2019) dipusatkan di Jalan Diponegoro tepat di depan gedung daerah Riau. Aksi itu menyuarakan derita masyarakat akibat kabut asap, pelanggaran HAM dan menolak revisi UU KPK.

Peserta aksi, Alpin Harahap mengatakan, aksi yang di dalamnya terdiri dari unsur mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi, masyarakat dan pemuda/pemudi Kota Pekanbaru itu sebagai bentuk resphonsif terhadap persoalan kabut asap yang diakibatkan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang melanda wilayah Riau salah satunya Kota Pekanbaru. 

“Kita ingin menyuarakan persoalan yang sekarang ini dihadapi masyarakat Riau maupun masyarakat Indonesia,” ujar mahadiswa Universitas Muhammadiyah Riau (Umri) ini. 

Dikatakan, aksi yang di lakukan bermacam-macam, di mulai pada pukul 16:00 sampai pukul 18:00. 15 menit pertama dilakukan aksi diam sebagai bentuk alegoris yg menandakan bahwa sikap Pemerintah Provinsi Riau Dan institusi yg memiliki kewajiban seolah buta melihat cerita rakyat Riau.

Pemerintah Provinsi Riau seolah menutup telinga mendengarkan keluh kesah dan teriakan rakyat berapa menderita karena harus menanggung beban akibat kegagalan pemerintah.

“Pemerintah Provinsi Riau seolah diam mulut tersumbat, tidak mampu berbicara keadilan dan kebenaran sesuai dengan amanat konstitusi serta mandat yg diberikan masyarakat. Harusnya Pemprov berani  menindak tegas korporasi yg melakukan pembakaran. Bahkan harus tegas mencabut ijin korporasi yg tidak tertib,” ketus Alpin. 

Bukan hanya persoalan asap yg di sampaikan melalui aksi ini, Aksi Kamisan juga  menuntut presiden Joko Widodo untuk menolak dan membatalkan Revisi UU KPK. Karena sangat melemahkan KPK dalam melakukan pemberantasan korupsi di lingkaran pejabat negara atau para koruptor yang masih leluasa melakukan penindasan dan penghisapan terhadap rakyat Indonesia. 

Aksi Kamisan juga menuntut dan mendesak tegas Presiden dalam hal Ini untuk segera menyelesaikan kasus HAM yg sudah bertahun-tahun belum kunjung usai. September ini merupakan bulan kelam dalam historis negara republik Indonesia sebab berbagai pelanggaran HAM terjadi di bulan September Hitam seperti Tragedi Tri Sakti, Munir Dan masih banyak lagi. 

Setelah aksi diam dilanjutkan dengan berorasi menyampaikan aspirasi dan juga membacakan puisi penderitaan yang melanda rakyat Provinsi Riau. Dilanjutkan dengan pembacaan pernyataan sikap dari aliansi yg mengatas namakan Aksi Kamisan Pekanbaru. 

1. Menolak pasal dalam Revisi UU KPK yg melemahkan KPK. 

2. Mendesak Presiden Dan Komnas Ham untuk menyelesaikan secepatnya kasus pelanggaran HAM yg ada di Indonesia. 

3. Mendesak Pemerintah Provinsi Riau dan unsur yg punya kewajiban untuk segera menyelesaikan persoalan Kabut Asap Dan kebakaran Hutan Dan Lahan yg ada di seluruh wilayah Provinsi Riau.

Setelah selesai membacakan tuntutan, peserta Aksi Kamisan juga memasangkan masker ke dua patung perjuangan yang Ada di depan Gedung Daerah. Sesudah itu membagikan masker kepada masyarakat di tiga titik lampu merah jl.Diponegoro dan jl.Gajah Mada. Setelah itu langsung membuatlLingkaran dan berdoa bersama. (Woke)