Home / Riau / PSBB di Terapkan di Riau Untuk Memutus Mata Rantai Covid-19

PSBB di Terapkan di Riau Untuk Memutus Mata Rantai Covid-19

Wartaoke.net, Pekanbaru – Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dalam upaya memutus mata rantai penyebaran virus corona (covid-19) yang telah mulai diterapkan di Kota Pekanbaru per tanggal 17 April 2020, hal ini disampaikan oleh Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar di kediamannya, Jalan Diponegoro, Pekanbaru.

“Kota Pekanbaru telah ditetapkan oleh pemerintah melalui Menteri Kesehatan untuk melaksanakan PSBB, mulai tanggal 17 April sampai 14 hari mendatang. Tepatnya mulai jam 00.00 wib malam tadi,” tutur Gubri.

Gubri menyampaikan bahwa Pekanbaru sudah dikategorikan sebagai daerah terjangkit untuk melaksanakan protokol kesehatan, melaksanakan imbauan pemerintah, mulai dari kegiatan lebih baik di rumah, jaga jarak, hindari kerumunan, sekaligus selalu mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir, serta selalu gunakan masker saat keluar rumah.

Ia berharap agar masyarakat di daerah yang berbatasan dengan Kota Pekanbaru, dapat melakukan penyesuaian dengan kebijakan yang telah ditetapkan pemerintah.

Tag: