Home / Hukrim / Ketua KPU Pekanbaru Diperiksa Polisi 3 Jam, Terkait Laporan Dugaan Suap Caleg

Ketua KPU Pekanbaru Diperiksa Polisi 3 Jam, Terkait Laporan Dugaan Suap Caleg

Wartaoke.net, Pekanbaru- Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pekanbaru diperiksa polisi selama 3 jam, terkait adanya pengaduan dugaan suap oleh calon legislatif (caleg).

Ketua KPU Pekanbaru, Anton Marjianto menjalani pemeriksaan di Mapolresta Pekanbaru Rabu (17/7/2019) terkait pengaduan suap yang dilakukan oknum caleg terhadap Ketua KPPS di Kelurahan Pesisir Kota Pekanbaru.

Anton menjalani pemeriksaan kurang lebih sekitar 3 jam, Anton dimintai keterangan soal tugas pokok dan fungsi sebagai ketua KPU kota Pekanbaru termasuk soal perekrutan KPPS tersebut.

“Kita dimintai keterangan soal tupoksi KPU Kota Pekanbaru sampai dengan KPPS serta proses rekrutmen lembaga adhock itu,” ujar Anton Marciyanto dilansir tribunpekanbaru.com, Kamis (18/7/2019).

Anton marjianto juga menambahkan pihaknya dari KPU akan memberikan keterangan apapun yang dibutuhkan oleh pihak kepolisian dalam hal kasus dugaan suap yang dilakukan terhadap KPPS tersebut.

“Kita serahkan kepada pihak kepolisian saja. Kita paling memberi keterangan jika di diminta,” ujar Anton Marciyanto.

Sebagaimana diketahui sebelumnya seorang caleg terpilih berinisial NJ dilaporkan masyarakat ke pihak kepolisian terkait dugaan kasus suap yang dilakukan terhadap petugas KPPS di kota Pekanbaru.

Untuk Menindaklanjuti kasus tersebut beberapa kali juga sudah dilakukan aksi demo sejumlah mahasiswa mempertanyakan jalannya kasus tersebut di pihak Kepolisian. (Lis)