Wartaoke.net, Pekanbaru- Tindakan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Riau mengikutsertakan PT Chevron Pasific Indonesia (CPI) dalam penilaian program tahunan Kementerian LHK kategori ketaatan perusahaan mengelola masalah lingkungan PROPER menuai kecaman tajam Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Riau. Gubernur Riau, H Syamsuar diminta turun tangan menindak pejabat teknis.
Kecaman itu disampaikan anggota DPRD Riau, Husni Thamrin. Menurut Husni, jangankan untuk ikut PROPER, Chevron mestinya juga harus memperbaiki lingkungan yang sudah dirusaknya.
“Jadi kalau seandainya dipaksakan juga perusahaan ini ikut ke PROPER saya minta Pak Syamsuar mengkaji Kabid yang membawahi lingkungan di DLHK ini. Kalau perlu disekolahkan lagi, kita sekolahkan lagi biar paham,” tegasnya.
Intinya menurut Politisi Gerindra ini, Chevron tidak layak mengikuti PROPER yang menjadi program tahunan Kementerian DLHK karena masih terkena sanksi.
Di sisi lain Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Riau masih belum bersedia berkomentar terkait keikutsertaan perusahaan ekploitasi minyak dalam PROPER.
Kadis LHK Ir Ervin Rizaldi, MH saat dimintai konfirmasi oleh wartawan mengaku masih rapat dan belum bisa ditemui. Sementara Kabid Proper Dinas LHK Riau Nelson mengaku masih berada di luar kota dan baru Senin bersedia dikonfirmasi.
Di tempat terpisah, Kabid Inventarisasi Daya Dukung dan Daya Tampung Sumber Daya Alam dan Lingkungan Hidup Kemen LHK Alvi Fahmi yang dulu pernah ditempatkan sebagai pengawas dan tim audit Proper BLH Riau mengatakan, jika memang PT CPI masih dalam pengawasan atau sanksi, sesuai Permen LHK No 3 tahun 2014 tentang PROPER , maka CPI belum boleh mengikuti PROPER.
“Itu clear. Tidak boleh ikut PROPER kalau sanksi Chevron belum dicabut. Dan kalau Cheron diikutkan juga, terus terang ini baru pertama kali terjadi sepanjang yang saya tau,” jelas Alvi Fahmi.
Terkait SK kepesertaan CPI dalam PROPER 2019 ini oleh kementerian menurut Alvie hal menurutnya hanya itu bersifat kealpaan yang manusiawi. Sebab peserta PROPER di seluruh Indonesia jumlahnya ribuan. ” Bisa saja ini kealpaan Jakarta karena jumlah peserta PROPER se-Indonesia itu ribuan,” tegasnya.
“Tapi biasanya kalau teman-teman Jakarta tau Chevron masih dalam sanksi, biasanya nilainya tidak akan diumumkan,” tambah Alvi lagi.
Seperti diberitakan sebelumnya, DLHK Riau merekomendasikan sekitar 136 perusahaan di Riau untuk diikutsertakan dalam penilaian PROPER. Salah satunya PT Chevron. (Lis)