Wartaoke.net, Surabaya- Polda Jatim, menetapkan dua orang tersangka, dalam dugaan praktik prostitusi online yang melibatkan finalis Putri Pariwisata 2016, berinisial PA. Dua tersangka tersebut adalah PA itu sendiri, dan JL, orang yang diduga berperan sebagai perantara jasa prostitusi online ini.
Demikian dikatakan Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Frans Barung Mangera. Penetapan tersangka ini terbilang cepat, pasalnya mereka baru diperiksa Jumat (25/10/2019) pukul 23.00 WIB malam.
“Siapa tersangkanya? Tersangkanya adadlahalah satu muncikari, kedua adalah PA itu sendiri,” kata Barung, saat dikonfirmasi di Makassar, Sulawesi Selatan, Sabtu (26/10/2019).
Selain itu, penyidik Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim, kata dia juga menemukan sejumlah uang Rp 13 juta, yang diduga sebagai uang muka transaksi praktik prostitusi tersebut.
“Kemudian ada uang memang Rp 13 juta lebih, sebagai uang muka di dalam transaksi online itu, sehingga dengan fakta ini kita berani menyatakan bahwa prostitusi online sudah terjadi,” ujarnya.
Namun, Barung enggan menjelaskan lebih jauh apa dasar kepolisian telah menetapkan PA sebagai tersangka. Ia menyebut saat ini penyidik masih melakukan pemeriksaan secara intensif.
“Kita menunggu hasil pemeriksaan oleh Polda Jatim, karena sekarang masih pemeriksaan,” kata dia.
Sebelumnya, Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) mengamankan tiga orang yang terlibat dugaan praktik prostitusi online, di Kota Batu, Jawa Timur, salah seorang di antaranya diduga seorang pesohor.
“Kita mengamankan tiga orang, saat ini masih kita lakukan pemeriksaan, terkait dugaan kasus prostitusi,” kata Kanit V Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim, AKP M Aldi Sulaiman, di Mapolda Jatim, Jumat (25/10) malam.
Aldi, mengatakan ketiganya diamankan, di sebuah hotel di Kota Batu, pukul 19.00 WIB, Jumat (25/10) malam tadi. Dua di antaranya diamankan saat tengah berduaan di sebuah kamar hotel.
Namun, malam tadi saat mereka digelandang, nampak hanya ada dua orang yang dibawa ke Ditreskrimsus Polda Jatim. Mereka adalah PA dan JL. (Lis)