Home / Headline / Tolak RUU Cilaka, Ratusan Buruh Riau Geruduk DPRD Riau

Tolak RUU Cilaka, Ratusan Buruh Riau Geruduk DPRD Riau

Wartaoke.net, Pekanbaru – Ratusan buruh Riau yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI), menggeruduk kantor DPRD Riau, Rabu (15/1/2020) pagi. Aksi ini menolak Rancangan Undang Undang (RUU) Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja (Cilaka). Omnibus Law saat ini sedang dibahas pemerintah pusat.

Aksi ini serentak dilakukan di seluruh Indonesia. Buruh merasa kecewa karena dalam pembahasan itu tidak melibatkan perwakilan serikat buruh.

Dalam orasinya, Ketua DPC KSBSI Kota Pekanbaru Santoso mengatakan, dengan tidak dilibatkannya perwakilan serikat buruh dalam pembahasan, sudah dipastikan apa yang disepakati nantinya tidak akan berpihak pada kesejahteraan para buruh.

“Untuk itu kita menolak dan minta wakil kita yang duduk di DPRD Riau untuk menyampaikan aspirasi ini ke pusat,” tegasnya.

Pantauan di lapangan, ada lima tuntutan massa yang ditulis di spanduk. Antara lain adalah massa meminta keluarkan kluster tenaga kerjaan dari RUU Cilaka atau Omnibus Law.

Selanjutnya, massa menolak kenaikan iuran BPJS Kesehatan. Selanjutnya adalah tolak pengurangan jumlah pesangon.

Dan yang terakhir adalah massa meminta segera bentuk timsus kluster ketenagakerjaan.

Pantauan di lapangan, setelah menggelar orasi beberapa lama di depan kantor DPRD Riau, beberapa orang perwakilan massa diperbolehkan masuk ke dalam untuk menyampaikan aspirasi ke DPRD.

Massa diterima anggota DPRD Riau, Agung Nugroho, Tumpal Hutabarat dan Haryanto.

Korwil KSBSI Riau, Juandy Hutauruk menyampaikan jika pemerintah tidak melibatkan unsur serikat buruh dalam pembahasan RUU tersebut besar kemungkinan akan ada pasal per pasal yang akan dipelintir bahkan dihapuskan untuk merugikan pekerja.

“Undang-undang Nomor 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan saja masih belum efektif. Konon lah ditambah dengan aturan baru,” sebut Juandy.

Maka dengan seluruh anggota serikat buruh yang tergabung di KSBSI meminta pemerintah melibatkan unsur serikat pekerja dalam pembahasan RUU tersebut.

Hingga jam 13.00 massa membubarkan diri dengan diserahkannya tuntutan buruh kepada perwakilan DPRD Riau. (ndy)

Tag: