Home / Riau / Pemprov Riau akan Lelang 47 Mobil Dinas Bekas, Terbuka untuk Umum

Pemprov Riau akan Lelang 47 Mobil Dinas Bekas, Terbuka untuk Umum

Wartaoke.net, Pekanbaru- Jika tidak ada halangan, sebanyak 47 unit mobil dinas Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau akan dilelang pada 13 November 2019 mendatang. Lelang terbuka untuk umum.

“Iya kalau tak salah nanti tanggal 13 November sebanyak 47 unit kendaraan dinas Pemprov Riau akan dilelang,” kata Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Riau, Syahrial Abdi, Minggu (27/10/2019).

Mantan Penjabat Bupati Kampar ini mengatakan, lelang tersebut bagian dari pengelolaan barang milik daerah yang sudah tidak difungsikan.

“Kita sudah inventarisir usulan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mana mobil dinas yang akan dilelang. Dan ini juga sudah dinilai oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN),” terangnya.

Karena itu, lanjut Syahrial, proses lelang akan dilakukan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL), DJKN secara terbuka.

“Nanti saat pengumuman lelang akan terlihat semua, apa saja mobil yang dilelang dan berapa harganya. Yang jelas jenisnya bervariasi, dan harga sesuai dengan penilaian DJKN,” tukasnya.

Untuk diketahui, saat ini mobdin yang akan dilelang berada di halaman belakang rumah dinas Gubernur Riau, jalan Diponegoro, Pekanbaru. (Lis)