Home / Hukrim / Modus “Keluarga Ditangkap Polisi”, Warga Medan Raup Puluhan Juta

Modus “Keluarga Ditangkap Polisi”, Warga Medan Raup Puluhan Juta

Wartaoke.net, Medan- Personel Kepolisian Polsek Medan Timur menangkap Bambang Pujioni, pelaku penipuan bermodus “keluarga ditangkap polisi”. Modus itu dilakukan Bambang untuk memperdaya calon korbannya agar mendapatkan uang.

Penangkapan pelaku berawal dari laporan seorang warga Kecamatan Medan Perjuangan, Medan. Korban dihubungi pelaku yang mengaku bernama Ginting, dengan modus anak korban ditangkap polisi.

Percaya dengan pengakuan pelaku, korban menyerahkan uang tunai sebesar Rp 80 juta yang diserahkan kepada pelaku. Mendapat uang itu, pelaku kemudian melarikan diri.

Korban yang mengetahui bahwa dia merupakan korban penipuan kemudian melapor ke petugas kepolisian.

“Pelaku ini menghubungi dengan modus mengatakan jika anggota keluarga calon korban ditangkap pihak kepolisian dalam kasus narkoba. Korban percaya dengan kata-kata pelaku, karena dijanjikan pelaku dapat mengurus kasusnya hingga tuntas,” ujar Kapolsek Medan Timur Kompol M Arifin, kemarin.

Mendapat laporan tersebut, pihak kepolisian melakukan pelacakan terhadap nomor pelaku.

Pada Senin (10/6/2019) sekitar pukul 16.44 WIB, pelaku ditangkap di Jalan Mahoni Mas Block B, Kelurahana Sidorame Barat I, Medan Perjuangan.

Arifin menjelaskan, sudah banyak korban dari kejahatan para pelaku. Uang hasil penipuan bernilai puluhan juta dibelikan sejumlah barang-barang elektronik. (Lis)