Wartaoke.net, Pekanbaru- Jaksa Agung RI, HM Prasetyo menegaskan kepada jajaran Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau, agar fokus dan menaruh perhatian lebih terhadap kasus kebakaran hutan dan lahan (Karhutla). Karena kasus itu dianggap sebagai kejahatan pada kemanusiaan.
Hal itu disampaikan Prasetyo saat diwawancarai di sela-sela kunjungannya ke Pekanbaru dalam rangka meresmikan gedung baru Kejati Riau, Kamis (17/10/2019).
“Konsen dan perhatian atensi kita, Karhutla, saya katakan, merupakan kejahatan kemanusiaan. Karena betapa akibat yang ditimbulkan, baik kerusakan lingkungan, pencemaran, bahkan sudah banyak menimbulkan korban,” sebutnya.
Korban yang dimaksud kata Prasetyo, baik yang mengalami gangguan kesehatan akibat kabut asap, bahkan ada yang sampai meninggal dunia.
“Termasuk juga kerugian harta benda,” sambung dia lagi.
Jaksa Agung menyatakan, untuk kasus yang satu ini, dia menekankan kepada jajarannya akan menangani dengan serius, sungguh-sungguh, dan tuntas.
“Kita tidak ada kompromi dengan kasus Karhutla ini. Karena ada kecenderungan bukan kebakaran biasa, tapi (sengaja) dibakar. Ini persoalan yang patut menjadi perhatian kita bersama,” sebutnya.
Menurut Prasetyo, hal ini harus dilakukan, demi memberikan keadilan bagi masyarakat terutama yang terkena dampak dan menjadi korban dari Karhutla.
“Karena dampak dan kerugiannya sangat luas. Tindakan seperti ini adalah kejahatan kemanusiaan. Harus dicegah dan ditindak secara tegas dan tuntas,” tandasnya.
Untuk diketahui, pihak Kejaksaan memang dilibatkan dalam tim Satgas Gakkum Karhutla.
Kejaksaan turut berkolaborasi bersama aparat penegak hukum lainnya, seperti dari pihak kepolisian dan KLHK.
Kolaborasi ini dilakukan terutama dalam penanganan kasus Karhutla yang melibatkan perusahaan atau korporasi.
Untuk di Riau, saat ini tim sedang mendalami sejumlah perusahaan.
Satu perusahaan, yakni PT SSS, sudah ditetapkan sebagai tersangka korporasi.
Dua petingginya juga ditetapkan sebagai tersangka.
Mereka dinilai sebagai orang yang bertanggungjawab dalam kasus kebakaran lahan konsesi perusahaan seluas 150 hektare lebih. (Lis)