Home / Headline / Gubernur Riau Ancam Pecat Guru dan Kepsek yang Lakukan Pungli Saat PPDB

Gubernur Riau Ancam Pecat Guru dan Kepsek yang Lakukan Pungli Saat PPDB

Wartaoke.net, Pekanbaru- Gubernur Riau, H Syamsuar mengancam sanksi bagi guru maupun kepala sekolah (kepsek) yang melakukan praktik pungutan liar (pungli) saat Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun pelajaran 2019/2020 khususnya tingkat pendidikan menengah (SMA dan SMK). Tak tanggung-tanggung, sanksinya adalah pemecatan.

Demi terwujudnya proses PPDB yang bersih, gubri meminta Dinas Pendidikan (Disdik) Riau untuk menindak tegas oknum guru ataupun kepala sekolah yang melakukan hal tak terpuji tersebut.

“Saya sudah perintahkan kepala Disdik untuk menindak tegas oknum guru atau kepala sekolah yang melakukan pungutan saat penerimaan siswa,” kata Syamsuar, Rabu (26/6).

“Pokoknya itu sudah kita tugaskan kepala Disdik untuk memberhentikan bawahannya kalau ada pungutan-pungutan yang tidak sepatutnya dan diluar aturan yang ada,” tambahnya dengan tegas.

Gubri mencontohkan sikap tegas yang harus diterima bagi guru dan kepala sekolah yang tidak sesuai aturan.

“Contoh kasus semalam, saya mendapat laporan di SMAN 1 Tualang, Siak ada pungutan yang ini-itu. Saya sudah minta kepala Disdik untuk diberhentikan oknum seperti itu, dan itu sudah diberhentikan,” bebernya.

Sedangkan terkait uang pungutan komite, Syamsuar menyatakan, dirinya sudah meminta Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Disdik Riau untuk memasukkan anggaran kebutuhan sekolah.

“Iya, saya sudah sampaikan ke TAPD dan Disdik agar terhadap kebutuhan sekolah dapat terpenuhi, sehingga tidak ada lagi dana komite harus dipungut dari orang tua anak,” tukasnya. (Lis)