Wartaoke.net, Jakarta- Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Hamonangan Laoly membeberkan kekhawatirannya apabila narapidana kasus korupsi dipindahkan ke lapas yang berada di Nusakambangan.
Pertama, kata Yasonna, lapas di Nusakambangan sedari awal adalah untuk warga binaan yang masuk kategori maximum security. Meski ada beberapa lapas di Nusakambangan yang medium maupun minimum security, hal itu dilakukan untuk penyaringan narapidana tersebut.
“Jadi kan Nusakambangan itu untuk maximum security, super maximum security, kalau pun ada medium security di situ itu adalah misalkan ada seorang napi dari super maximum kemudian dia semakin baik, semakin baik. Enggak mungkin kami pindah ke maksimum, baik lagi udah dekat keluar, kita pindah ke minimum security,” kata Yasonna dikonfirmasi wartawan usai menjalani pemeriksaan di KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (25/6/2019).
Kedua, ungkap Yasonna, pihaknya khawatir napi kasus korupsi semakin sulit dipantau pihaknya dari pusat bila ditempatkan di tengah pulau. Apalagi dengan kondisi ekonomi yang dimiliki para nara pidana maka dapat berpotensi membuat kejahatan baru bila tak dimonitor lebih banyak.
“Saya justru khawatir kalau di situ khusus korupsi justru kehilangan kontrol kita karena dia di pulau khusus nanti bisa lagi gawat anggota kita,” kata Yasonna.
Sebelumnya, KPK meminta Menkumham mengeluarkan kebijakan baru agar napi kasus korupsi dipindahkan ke Nusakambangan. Apalagi di Lapas Sukamiskin diketahui tak sekali dua kali penghuni lapas keluar lapas dengan suap maupun mendapatkan fasilitas mewah dengan menyuap. (Lis)