Home / Headline / BNNP Riau Gagalkan Peredaran 30 Kilogram Sabu

BNNP Riau Gagalkan Peredaran 30 Kilogram Sabu

Wartaoke.net, Pekanbaru- Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Riau berhasil menggagalkan peredaran barang haram seberat 30 kilogram, Minggu (1/9/2019) Subuh di Maredan, Kabupaten Siak. Satu pelaku berhasil diamankan.

Untuk bisa mengungkap kasus peredaran narkoba partai besar ini, petugas BNNP Riau ternyata sudah membututi pelaku selama 10 hari terakhir. Setelah memastikan targetnya, petugas BNNP Riau pun memutuskan untuk menangkap pelaku dengan barang bukti 30 kilogram sabu.

“Kita sudah mendalami ini sekitar sepuluh hari yang lalu. Sampai undercover kita lakukan, namun kali ini undercovernya memang kita lakukan dengan sangat tertutup sekali. Sampai anggota kita ke kos-kosan target, sehingga anggota kita bisa mengintai target, dan mengikuti saat keluar dari kos-kosan. Kemudian sampai di Maredan baru kita lakukan penindakan,” kata Kepala Bidang Pemberantasan BNNP Riau, Iwan Eka Putra dilansir tribunpekanbaru.com, Minggu (1/9/2019).

Setelah sampai di Maredan, petugas berhasil membekuk pelaku dan narkoba bernilai millaran rupiah. Satu orang pelaku yang berhasil diringkus petugas tersebut berinisial MWD. Barang bukti narkoba itu ditemukan petugas di dalam sebuah mobil Toyota Fortuner yang digunakan pelaku untuk membawa barang itu menuju Pekanbaru.

“Saat ini barang bukti dan tersangka sudah diamankan di kantor BNNP Riau,” ujarnya.

Iwan mengungkapkan, pelaku peredaran narkoba seberat 30 kilogram sabu-sabu ini diduga kuat merupakan jaringan international. Dugaan ini diperkuat setelah petugas melakukan penelusuran asal barang haram tersebut yang dipasok dari negara tengga Malaysia dan diselundupkan ke Riau melalui pelabuhan tikus di Bengkalis.

“Iya, ini jaringan internasional, dimana diselundupkan dari Malaysia lewat pelabuhan tikus di Bengkalis dan ingin dibawa ke Pekanbaru,” katanya

Pihaknya terus melakukan operasi penggagalan penyelundupan Narkoba di Riau yang terus dilakukan oleh BNNP Riau untuk menyelamatkan generasi penerus bangsa, khususnya di Riau.

“Kita mau menyelamatkan para generasi muda dengan tindakan yang kongkret yaitu operasi penindakan terhadap peredaran gelap narkotika,” ujarnya.

Iwan mengungkapkan sepanjang 2019 ini, BNNP Riau berhasil menggagalkan dan menindak peredaran narkoba di Riau dengan total 110 kilogram sabu dan 33 ribu butir ekstasi.

“Jadi ini bukan kerja main-main. Sejak Januari sampai sampai sekarang juga sudah berhasil mencegah dan menidak peredaran narkoba 110 kilogram sabu dan 33 ribu butir pil ekstasi. Ini tindakan kongkret kita. Jadi untuk menurunkan angka peredaran narkotika, itu bukan dengan razia KTP, tidak nyambung. Untuk menekan angka peredaran gelap narkoba itu adalah dengan memutus mata rantai jaringan peredaran dari pintu masuk sebelum masuk ke pengedar yang gram-graman itu,” katanya. (Lis)