Wartaoke.net, Jakarta – Mantan Ketua DPR RI yang menjadi narapidana korupsi Setya Novanto, ketahuan pelesiran ke toko bangunan mewah di wilayah Padalarang, Jawa Barat.
Akibat kasus ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta penahanan Setya Novanto dipindah dari Lapas Sukamiskin ke Rutan Gunung Sindur, Kabupaten Bogor.
Saat inim Setya Novanto sudah ditempatkan di sel isolasi di Rutan Gunung Sindur.
Pimpinan KPK Saut Situmorang berharap Novanto tetap ditahan di Gunung Sindur hingga masa penahanan selesai.
“Ya sudah kalau begitu yang bersangkutan di-Gunung Sindur-in aja sampai selesai masa tahanan biar nggak buat macam penilaian pada criminal justice system NKRI kita,” ujarnya.
Saut menegaskan agar kasus ini ditangani hingga tuntas agar terang benderang bagaimana Setya Novanto bisa bebas pelesiran di toko bangunan.
“Sejauh yang saya pahami ada aturannya itu dari Dirjen/Kumham seperti apa menghadapi terpidana yang ngeyel dan ada tim dipimpin oleh kepala lapas/rutan untuk memutuskan seperti apa hukuman yang akan diberikan. Jadi kalau ada aturannya ya tinggal dijalankan saja,” ucapnya.
mempertanyakan soal pengawasan sehingga bisa KPK meminta agar kasus ini diusut tuntas.
“Bisa dipahami bila SOP (standard operating procedure) ke luar rumah binaan tidak dipatuhi ya potensi ada yang menggunakan kesempatan,” kata saat dimintai konfirmasi detikcom. (lis)