Wartaoke.net, Pekanbaru- Gubernur Riau, Syamsuar tak mentolerir bawahannya yang tidak patuh dalam penggunaan kendaraan mobil dinas. Gubri akhirnya membatasi bahwa satu pejabat hanya boleh menggunakan satu unit mobil dinas (mobdin) termasuk kendaraan dinas lainnya.
Selama ini banyak pejabat yang belum mematuhi aturan penggunaan kendaraan. Salah satu hal yang disoroti gubernur yaitu adanya beberapa pejabat eselon II yang memiliki dua kendaraan dinas bahkan lebih.
Bagi pejabat yang menggunakan kendaraan dinas lebih dari satu itu, dengan tegas Syamsuar tak akan memberikan lagi.
Karena satu pejabat menurutnya cukup satu mobil dinas saja.”Satu pejabat cukup satu kendaraan dinas, makanya tidak kita bolehkan diambil lagi,” ujar Syamsuar, kemarin.
Sebagaimana diketahui sebelumnya pada saat libur lebaran seluruh kendaraan dinas pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau dikandangkan di halaman kediaman Dinas Gubernur.
Langkah ini bertujuan untuk tidak digunakan saat libur lebaran. Namun saat pengambilan kembali, Gubernur meminta agar lebih selektif dalam pembagian kendaraan dinas sesuai dengan peruntukan. Sehingga tidak semuanya bisa diambil lagi.
“Sekarang kita tahan ada yang saya izinkan ada yang tidak, kalau untuk operasional saya izinkan diambil. Kalau yang selama ini satu pejabat dua kendaraan dinas maka dibatasi,” ujar Syamsuar.
Sebagaimana diketahui untuk kendaraan dinas yang dikandangkan sebelum cuti bersama tersebut sudah mulai diambil kembali oleh sebagian pejabat. Namun masih banyak juga yang belum bisa diambil, karena bagi kendaraan dinas yang menunggak pajak juga tidak dibolehkan diambil.
Gubernur pada hari pertama masuk kerja Senin lalu dengan tegas tidak akan mengizinkan kendaraan dinas diambil bila masih menunggak pajak. (Lis)