Wartaoke.net – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menyebutkan akan ada kemungkinan pembatasan penggunaan WhatsApp dan media sosial lainnya saat sidang sengketa Pilpres 2019 digelar.
Alasan WhatsApp dan media sosial dibatasi penggunaannya adalah untuk menekan penyebaran hoaks.
Sesuai jadwal, Mahkamah Konstitusi (MK) diketahui akan menggelar sidang perdana sengketa Pilpres 2019 pada Jumat (14/6/2019) besok.
Plt Kepala Humas Kementerian Kominfo, Ferdinandus Setu, menyebutkan pembatasan penggunaan WhatsApp dan media sosial akan dilakukan jika penyebaran hoaks dan unggahan bernada hasutan ramai.
Dikutip dari Kompas.com, Kominfo sebelumnya akan melihat terlebih dulu bagaimana kenaikan berita hoaks yang beredar di media sosial saat sidang perdana sengketa Pilpres 2019 digelar.
Artinya, pembatasan dilakukan secara situasional dan kondisional.
“Situasional dan Kondisional. Jika eskalasi berita hoaks dan hasutan meningkat sangat luar biasa disertai dengan kejadian di sekitar MK yang membahayakan keutuhan NKRI,” jelas Ferdinandus, Kamis (13/6/2019).
Sebelumnya, WhatsApp dan Instagram telah dibatasi penggunaannya saat terjadi unjuk rasa terkait hasil Pemilu pada 22 Mei 2019.
Tujuan dibatasi penggunaan WhatsApp dan Instagram ini adalah untuk meredam penyebaran hoaks di kalangan masyarakat.
Hal tersebut diungkapkan pemerintah melalui Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam), Wiranto.
“Kami adakan pembatasan akes di media sosial. Fitur tertentu untuk tidak diaktifkan untuk menjaga hal-hal negatif yang terus disebarkan masyarakat,” kata Wiranto, Rabu (22/5/2019) lalu.
“Ada skenario untuk membuat kekacauan, menyerang aparat keamanan, dan menciptakan antipati kepada pemerintahan yang sah,” lanjutnya.
Saat itu, pembatasan penggunaan WhatsApp dan Instagram dilakukan selama empat hari hingga Sabtu (25/5/2019). (Lis)