Home / Warta News / Karutan Siak Dicopot Persis 1 Bulan Pasca Peristiwa Kerusuhan Serta Kaburnya Tahanan dan Napi

Karutan Siak Dicopot Persis 1 Bulan Pasca Peristiwa Kerusuhan Serta Kaburnya Tahanan dan Napi

Wartaoke.net, Pekanbaru- Kepala Rumah Tahanan Negara (Karutan) Klas II B Siak, Provinsi Riau, Gatot Suariyoko dicopot dari jabatannya. Dia ditarik menjadi pelaksana di Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Provinsi Riau.

Pencopotan ini dilakukan pasca terjadinya peristiwa kerusuhan, hingga kaburnya sejumlah tahanan dan narapidana dari Rutan tersebut, beberapa waktu lalu.

Jabatan yang ditinggalkan Gatot, diisi oleh pejabat baru, yakni Khairul Bahri Siregar, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Rutan Klas II B Ternate, Provinsi Maluku Utara.

Kepala Kanwil Kemenkumham Provinsi Riau, M Diah membenarkan tentang adanya mutasi jabatan tersebut. “Sudah diserahterimakan. Sudah dilantik kemarin,” ucapnya, Kamis (13/6/2019).

Diah memaparkan, pergantian jabatan ini juga menjadi bagian dari penyegaran organisasi. “Sementara ini kita penyegaran, jadi perlu ada pejabat baru. Saya pesankan kepada pejabat baru untuk fokus bagaimana memulihkan Rutan siak, kemarin kita dapat musibah semoga segera dapat dipulihkan,” bebernya.

“Ini perlu semangat baru dan perlu pejabat baru. Supaya mereka ada inovasi, ada kreasi, untuk itu perlu adanya penyegaran. Untuk (pejabat) yang lama pasti kita posisikan di tempat yang baru,” sambung M. Diah lagi.

Untuk bangunan Rutan Siak sendiri, yang sebagian besar hangus dibakar oleh tahanan dan Napi saat peristiwa kerusuhan, M. Diah menyatakan proses perbaikannya akan segera dilakukan.

“Sedang kita koordinasikan dengan pimpinan pusat, memang itu prioritas, bagaimana Rutan Siak bisa segera berfungsi kembali,” ungkapnya.

Sementara itu ditambahkan M. Diah, untuk pemeriksaan terhadap 3 orang sipir Rutan Siak, yang diduga melakukan penyimpangan prosedur hingga berbuntut kerusuhan, pihaknya masih menunggu hasilnya dari Inspektorat Pusat.

“Belum (diterima), kita masih menunggu hasil pemeriksaan dari Inspektorat, semuanya pasti akan ada proses, sedang kita tunggu prosesnya,” tandasnya. (Lis)