Home / Warta News / Perusahaan di Pekanbaru yang Dilaporkan Karyawan Terkait THR Meningkat

Perusahaan di Pekanbaru yang Dilaporkan Karyawan Terkait THR Meningkat

Wartaoke.net, Pekanbaru- Jumlah perusahaan yang dilaporkan karyawannya ke Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pekanbaru terkait permasalahan THR pada tahun 2019 ini meningkat  dibandingkan tahun 2018 lalu.

Pada tahun 2018 lalu, LBH  Pekanbaru  mencatat ada 6 perusahaan yang dilaporkan karyawannya.Sedangkan tahun 2019 ini, LBH Pekanbaru menerima beberapa pengaduan dari karyawan untuk 7 perusahaan.

“Pada 2018 lalu ada 6 perusahaan, sekarang kan ada 7 perusahaan yang diadukan karyawannya ke kami,” ujar Koordinator Posko Pengaduan THR, Kartini Siagian, Rabu (12/6/2019).

Kartini menjelaskan, 4 perusahaan yang dilaporkan karyawannya lantaran tidak membayarkan THR. Sedangkan 3 perusahaan lainnya dilaporkan oleh karyawannya ke LBH lantaran memberikan THR tidak sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Permenaker Nomor 6 Tahun 2016 Tentang THR Keagamaan.

“Semua perusahaan tersebut beroperasi di Pekanbaru, ada yang bergerak di sektor perdagangan dan ada juga perusahaan outsourcing,” ungkap Kartini.

Kartini menjelaskan, untuk membantu karyawan yang belum menerima haknya, LBH Pekanbaru sudah melayangkan somasi kepada beberapa perusahaan tersebut.

Namun, beberapa perusahaan lainnya belum disomasi lantaran LBH  Pekanbaru  masih menunggu pihak pelapor melengkapi  berkas-berkas.

“Jadi (Somasi perusahaan, red), si pelapor masih melengkapi berkas,” tegasnya.  (Lis)