Wartaoke.net, Pekanbaru – Puluhan pegawai di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau terdeteksi positif narkoba. Terhadap Tenaga Harian Lepas (THL) bakal langsung dipecat, sedangkan Aparatur Sipil Negara (ASN) diupayakan direhabilitasi.
Hal itu ditegaskan Wakil Gubernur Riau (Wagubri), Edy Natar Nasution, Sabtu (18/1/2020). Adiakui peredaran narkotika di Provinsi Riau sudah sangat mengkhawatirkan, bahkan sudah menjangkau lingkungan aparatur pemerintah.
Salah satu upaya yang dilakukan Pemerintah Provinsi Riau agar narkoba tidak semakin meluas, pihaknya melakukan tes urine terhadap ASN dan THL. Hasilnya dari tes urine diketahui kalau puluhan pegawai yang positif narkoba.
“Beberapa waktu lalu kita melakukan tes urine dengan diawali oleh saya sendiri. Dari 1.800 ASN yang dites ada sebanyak 34 yang positif,” sebut Wagubri.
Selanjutnya, Edy Natar menuturkan bahwa dirinya juga mendapatkan informasi beberapa hari yang lalu bahwa dari 421 pegawai yang melakukan tes urine lebih dari 48 pegawai yang diketahui positif.
Namun demikian tidak semua hasil tes yang positif tersebut akibat mengonsumsi narkoba.
“Saat dikonfirmasi, ternyata mereka menggunakan obat-obatan resep dokter. Itu juga kita konfirmasikan dengan cermat, kita juga tidak ingin ada ASN yang sebenarnya menggunakan obat dari dokter tapi terfitnahkan oleh itu dan itu tidak mungkin keliru karena dilakukan dengan sangat baik,” sebutnyanya.
Untuk sanksi bagi ASN ataupun THL yang kedapatan menggunakan narkotika, Wagubri menuturkan bahwa Gubernur Riau Syamsuar memerintahkan untuk menindak pegawai tersebut.
“Kalau THL akan langsung dipecat, sedangkan untuk ASN dilihat dulu kasusnya karena kalau harus direhabilitasi akan direhabilitasi, karena kemarin ada 2 ASN yang mengakui kesalahannya,” tukasnya. (Lis)