“Saya kira harus dilihat dulu prosesnya. Kalau nama-nama yang disebutkan itu lulus dengan tahapan-tahapan yang sesuai dengan peraturan yang berlaku, saya kira tidak masalah. Yang penting apakah prosesnya dilakukan secara transparan, objektif, dan tidak diskriminatif. Walaupun tetap sangat rentan terkena isu nepotisme,” kata Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia Tanjung kepada wartawan, Senin (13/1/2020) seperti dilansir dari detik.com.
Sebelumnya diberitakan, pelantikan keluarga Gubernur Riau Syamsuar dan Sekda Riau Yan Prana Jaya menjadi pejabat di lingkungan Pemprov Riau menuai kritik. Prosedur pengangkatan para pejabat itu juga dipertanyakan sejak awal.
Pelantikan keluarga Gubernur Riau Syamsuar dilaksanakan pada Selasa (7/1) lalu. Dalam pelantikan eselon III dan IV itu diketahui adanya menantu Gubernur Riau, Tika Rahmi Syahfitri, yang menjabat sebagai Kasubag Retribusi Bapenda Riau.
Sedangkan keluarga Sekda Riau Yan Prana yang diangkat menjadi pejabat adalah kakak kandungnya Prasurya Darma sebagai Sekretaris Dinas Sosial Riau. Selain itu, adik kandung Yan Prana, Dedi Herman menjabat Kabid Operasi Satpol PP Riau.
“Pelantikan ini sudah sesuai dengan prosedural yang ada. Tidak ada aturan yang dilabrak dalam pelantikan tersebut,” kata Indrawati kepada detikcom.
Dia menyebutkan, semua tahapan pengangkatan pejabat eselon III dan IV sudah sesuai aturan yang berlaku.
“Kalau dia menantu gubernur apa dia tidak punya kesempatan untuk dilantik. Sepanjang memenuhi persyaratan, menantukan cuma satu. Dan memang basic di situ gitu, sarjana ekonomi. Sah-sah saja. Ketentuan tentang ASN tidak ada yang tabrak-tabrak,” tutup Indrawati. (Lis)