Home / Riau / Kerabat Gubernur-Sekda Riau Jadi Pejabat, DPR: Pelantikan Perlu Ditinjau Ulang

Kerabat Gubernur-Sekda Riau Jadi Pejabat, DPR: Pelantikan Perlu Ditinjau Ulang

Wartaoke.net, Jakarta – Komisi II DPR menilai keluarga   Gubernur Riau Syamsuar dan Sekda Riau Yan Prana Jaya yang menduduki jabatan di Pemprov Riau rentan isu nepotisme. Isu nepotisme dinilai bisa muncul jika proses pengangkatan keluarga Gubernur dan Sekda Riau itu tidak objektif dan transparan.

“Saya kira harus dilihat dulu prosesnya. Kalau nama-nama yang disebutkan itu lulus dengan tahapan-tahapan yang sesuai dengan peraturan yang berlaku, saya kira tidak masalah. Yang penting apakah prosesnya dilakukan secara transparan, objektif, dan tidak diskriminatif. Walaupun tetap sangat rentan terkena isu nepotisme,” kata Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia Tanjung kepada wartawan, Senin (13/1/2020) seperti dilansir dari detik.com.

Namun demikian, Doli meminta proses pengangkatan keluarga Gubernur dan Sekda Riau itu ditinjau ulang jika ditemukan prosedur yang tidak transparan. Apalagi, kata Doli, jika ada orang yang lebih berkualitas dikorbankan.
“Namun sebaliknya kalau ditemukan ada prosedur yang dilanggar, tidak transparan, penilaian yang tidak objektif, apalagi ada orang lain yang lebih berkualitas dikorbankan, maka perlu ditinjau ulang,” ujar politikus Partai Golkar itu.

Sebelumnya diberitakan, pelantikan keluarga Gubernur Riau Syamsuar dan Sekda Riau Yan Prana Jaya menjadi pejabat di lingkungan Pemprov Riau menuai kritik. Prosedur pengangkatan para pejabat itu juga dipertanyakan sejak awal.

Pelantikan keluarga Gubernur Riau Syamsuar dilaksanakan pada Selasa (7/1) lalu. Dalam pelantikan eselon III dan IV itu diketahui adanya menantu Gubernur Riau, Tika Rahmi Syahfitri, yang menjabat sebagai Kasubag Retribusi Bapenda Riau.

Sedangkan keluarga Sekda Riau Yan Prana yang diangkat menjadi pejabat adalah kakak kandungnya Prasurya Darma sebagai Sekretaris Dinas Sosial Riau. Selain itu, adik kandung Yan Prana, Dedi Herman menjabat Kabid Operasi Satpol PP Riau.

 Sementara itu, Asisten III Pemprov Riau, Indrawati Nasution membantah soal tudingan pelantikan yang sarat kekeluargaan itu. Dia menegaskan tak ada aturan yang dilanggar.

“Pelantikan ini sudah sesuai dengan prosedural yang ada. Tidak ada aturan yang dilabrak dalam pelantikan tersebut,” kata Indrawati kepada detikcom.

Dia menyebutkan, semua tahapan pengangkatan pejabat eselon III dan IV sudah sesuai aturan yang berlaku.

“Kalau dia menantu gubernur apa dia tidak punya kesempatan untuk dilantik. Sepanjang memenuhi persyaratan, menantukan cuma satu. Dan memang basic di situ gitu, sarjana ekonomi. Sah-sah saja. Ketentuan tentang ASN tidak ada yang tabrak-tabrak,” tutup Indrawati. (Lis)

Tag: