Wartaoke.net, Jakarta – Menjelang arus mudik, maskapai diharapkan tetap menerapkan aturan jam terbang bagi para pilotnya. Aturan ini memungkinkan pilot tetap fokus dan sehat selama mengemudikan pesawat.
“Aturan kita maksimal 8 jam ya. Mulai dari berangkat ke bandara hingga selesai bertugas semuanya 8 jam,” kata Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi pada Minggu (26/5).
Senada dengan Budi, Menteri Kesehatan Nila Moelek mengingatkan pentingnya melakukan tes kesehatan bagi pilot dan kopilot. Sebagai penanggung jawab penerbangan, kesehatan memungkinkan pilot melakukan kewajibannya dengan baik.
“Pilot dan kopilot harus saling mengingatkan ya untuk rutin cek kesehatan. Yang paling simpel cek tekanan darah supaya tetap sehat selama bertugas,” kata Nila.
Selain menjaga kesehatan dan fokus, aturan jam terbang punya fungsi lain demi keselamatan penumpang. Aturan ini mencegah pilot dan kopilot menggunakan doping yang memberi manfaat sementara, namun sebetulnya merugikan. Misal konsumsi narkoba dan minuman beralkohol yang bisa mengacaukan fokus pilot, kopilot, dan merugikan keselamatan penumpang.
Hingga saat ini jam terbang bagi pilot masih terpantau normal. Pemerintah telah menyiapkan sanksi bagi pilot dan maskapai yang menggunakan narkoba, minuman beralkohol, dan melakukan tindakan yang merugikan penumpang. (lis)