Home / Warta News / Satpol PP Riau Intai Pejabat Bawa Mobdin Mudik di Perbatasan

Satpol PP Riau Intai Pejabat Bawa Mobdin Mudik di Perbatasan

Wartaoke.net, Pekanbaru- Pemprov Riau telah melarang pejabat ataupun Aparatur Sipil Negara (ASN) membawa mobil dinas (mobdin) untuk mudik Idul Fitri 1440 Hijriah. Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Riau akan ditempatkan di perbatasan untuk membidik mobdin.

Namun Satpol PP Riau masih menunggu arahan Gubernur dan Wakil Gubernur Riau, Syamsuar-Edy Natar Nasution, untuk menindaklanjuti rencana tersebut.

“Kita belum dapat arahan dari pimpinan soal pengawasan mobil dinas yang dibawa mudik ASN,” kata Kasatpol PP Riau, Zainal Z, kepada CAKAPLAH.com, Kamis (16/5/2019).

Namun jika sudah ada arahan, pihaknya akan buat langkah-langkah pengawasan. Misalnya memonitor kendaraan dinas yang dibawa ASN.

“Nanti kita akan monitor di perbatasan antara kabupaten/kota maupun provinsi Riau dengan provinsi lainnya, dengan menempatkan personel di posko mudik Dinas Perhubungan,” ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, sesuai arahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Wakil Gubernur Riau Edy Natar Nasution mengingatkan agar pejabat maupun ASN di lingkungan pemerintah setempat mematuhi larangan KPK soal pemakaian mobil dinas untuk mudik lebaran.

“Kalau memang ada imbauan KPK, ya kami imbaulah untuk dipatuhi pejabat dan ASN,” kata mantan Danrem 031/WB ini. (Lis)